JUL
29

Workshop Audit Fraud Bagi Pejabat Inspektorat Daerah Jatim

Jumat, 29 Juli 2016     Dilihat: 6199

Lembaga inspektorat memiliki peranan penting dalam upaya mencegah praktik-praktik korupsi di tingkat II kabupaten/kota. Sejauh ini, peran inspektorat perlu dimaksimalkan agar meminimalkan perilaku yang mengarah pada praktik korupsi. Untuk membekali pengetahuan kepada para pejabat inspektorat, Pusat Penelitian dan Pencegahan Kejahatan Kerah Putih (P3K2P) STIE Perbanas Surabaya menggelar Workshop Audit Fraud Inspektorat Daerah Jawa Timur 2016. Bertempat di ruang seminar Kampus 1 STIE Perbanas Surabaya, acara ini diikuti oleh pejabat-pejabat Inspektorat di tingkat kabupaten dan kota di Daerah Jawa Timur. Kegiatan tersebut terselenggara berkat kerja sama STIE Perbanas Surabaya dengan Badan Pengawan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur dan Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) IndonesiaChapter Jawa Timur.

Ketua Perwakilan Badan Pengawan Keuangan dan Pembangunan, Agus Setianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan kapabilitas memang dibutuhkan karena mengingat ke depan, tugas-tugas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) akan semakin berat. Pasalnya, tugas tersebut untuk meningkatkan tata kelola dan mengawal program-program pemda, yang pada ujungnya tetap dalam peningkatan layanan dan kesejahteraan masyarakat. ”Karena pada hakikatnya masyarakat adalah stakeholder utama setiap institusi pemerintah. Untuk itu, silakan teman-teman secara aktif mengeksplor pengetahuan dan pengalaman para instruktur, baik instruktur dari Perbanas maupun dari BPKP,” terangnya.

Sementara itu, Ketua STIE Perbanas Surabaya, Dr. Lutfi, SE., M.Fin., saat membuka acara menuturkan pihak kampus juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kompetensi para pejabat inspektorat, khususnya bagi para auditor di lingkungan Inspektorat di Jawa Timur. ”Penyelenggaraan workshop audit fraud ini dimaksudkan sebagai bentuk partispasi dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya kapabilitas auditor di lingkungan Inspektorat di Jawa Timur,” paparnya.

Menurut Audit Fraud merupakan suatu aktivitas yang mendeteksi dan menelaah kesalahan yang terjadi pada beberapa aktivitas seperti pengelolaan transaksi, pengikhtisaran proses dan hasil laporan keuangan hingga kesalahan jabatan atau kesalahan karena penghilangan/kelalaian pada individu dan instansi tertentu. Pada kesempatan itu, instruktur yang dihadirkan, antara lain: Prof.Dr.Drs. R. Wilopo,Ak.,CFE (Ketua P3K2P dan Ketua ACFE East Java Region), Drs. Prajoga Widodo, Ak.,M.Si.,CA.,CPA (Ketua SPI Yayasan Pendidikan Perbanas Jawa Timur), Nasrul Wathon, Ak.,M.Si.,CFE.,CFr.A.,BKP.,CA (BPKP), Drs. Sugiarto,Ak.,MM.,CAAP.,CA (BPKP), dan Sulasmono,SE.,Ak. (BPKP).

Menurut Ketua P3K2P STIE Perbanas Surabaya dan Ketua ACFE East Java Region, Prof.Dr.Drs. R. Wilopo, Ak.,CFE., acara yang serupa juga pernah diadakan pada tahun sebelumnya dengan tema yang lebih bersifat umum yaitu audit. Akan tetapi, tema pada tahun 2016 lebih dikerucutkan menjadi audit fraud. Audit fraud dilatarbelakangi oleh peringkat korupsi yang disandang Indonesia termasuk dalam kategori buruk dan mayoritas yang melakukan tindakan korupsi adalah pejabat tingkat daerah seperti bupati dan kepala dinas terkait. ”Rencananya, kegiatan seperti ini (audit fraud) akan dilaksanakan di tahun mendatang dengan mempertimbangkan masalah yang terjadi dan berharap partisipan juga meningkat dari tahun sekarang,” harapnya. (Denis/Eko)

The Leading Business and Banking School

Kampus Wonorejo : Jl. Wonorejo Utara 16 Rungkut, Surabaya
Kampus Nginden    : Jl. Nginden Semolo 34-36, Surabaya

Telp. (031) 5947151, (031) 5947152, (031) 87863997
Fax. (031)-87862621 WhatsApp (chat) 
085895979800
Email: [email protected] atau [email protected]

Ikuti Kami:

Whatsapp
Instagram
Youtube
Facebook
Website
Twitter


Dapatkan Informasi Disini